Bank sampah karang taruna tunas bangsa yang bernama RESMI singkatan dari resik mandiri adalah kegiatan sosial yang dibawah kordinator bidang Lingkungan hidup dan pariwisata dengan metode tabungan untuk masyarakat yang dapat di ambil persemester...
Karang Taruna Tunas Bangsa
Rabu, 15 November 2017
UEP Angkringan karang taruna tunas bangsa
Sebagai bentuk usaha ekonomi produktif karang taruna tunas bangsa membuat usaha angkringan sebagai usaha ekonomi dan tempat nongkrong anak anak muda
Selasa, 14 November 2017
Sabtu, 26 Maret 2016
ARTI LAMBANG KARANG TARUNA
Sesuai dengan Surat keputusan Menteri sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, ditetapkanlah Lambang Karang Taruna sebagai berikut:
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.
MAKNA LAMBANG KARANG TARUNA
1. Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
- Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
- Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
- Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
- Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
- Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
- Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
- Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
- Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
- Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur
Mengandung arti:
- KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
- TARUNA = remaja
- Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.
Mengandung arti:
- ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
- KARYA : Pekerjaan
- MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
- YODHA : Pejuang, patriot
6. Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna
- Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
- Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
- pantang mundur
- Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti
TUGAS DAN FUNGSI KARANG TARUNA
Tugas
Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama
dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi
berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang dihadapi
generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun
pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda
dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan.
d. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan
tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif,
ekonomis produktif dan
kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan
potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
USAHA DAN KEGIATAN KARANG TARUNA TUNAS BANGSA
Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)
Tugas utama yang mendasari lahirnya Karang Taruna adalah kepedulian mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya memajukan usaha-usaha kesejahteraan. Karang Taruna menyadari secara partisipatif mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang ada sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Kepedulian Karang Taruna terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang ada di lingkungan masyarakatnya. Bentuk kegiatan maupun jenis permasalahan yang ditangani pun beragam, sesuai keadaan dan permasalahan yang menonjol di lingkungan masyarakat sekitar.
Jenis-jenis permasalahan sosial yang ditangani oleh Karang Taruna antara lain sebagai berikut :
1. Lansia
2. Anak & Keluarga
3. Fakir Miskin
4. Tuna Sosial
5. Penyandang Cacat
6. Kenakalan Remaja
7. HIV/AIDS dan NAPZA
8. Korban Bencana
Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun semakin kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang terencana dan terorganisir dengan baik. Bantuan teknis dari instansi sosial terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam mengelola kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus berikutnya, baik dalam merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan kegiatannya. Secara umum bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang mereka laksanakan di bidang UKS adalah sebagai berikut :
1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga, menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb. 3. Pendampingan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam program-program tertentu bekerjasama dengan pemerintah maupun LSM.
4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
5. Advokasi, mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam suatu program bersama yang ditujukan bagi penyelesaian masalah bersama serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara gotong royong.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas. Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2. Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan. 3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
6. Program pengembangan komoditi unggulan daerah.
Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.
Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat antara lain:
1. Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat Perabotan, dll.
2. Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang konsumen, dll.
3. Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4. Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran remaja, dll.
5. Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan, dll.
6. Tanaman pangan, palawija, tanaman hias, pembibitan, dll.
Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
1. Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak. 2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4. Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:
A. PEMBERDAYAAN
1. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung;
2. Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang memadai;
3. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan; 4. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
B. PEMBINAAN
1. Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang kompetitif.
2. Peningkatan kemampuan manajemen.
3. Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
C. PENGEMBANGAN
1. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2. Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
3. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.
Kegiatan Olah Raga, Rekreasi & Kesenian
Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para anggota baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk berinteraksi.
Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas seni dan lain sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas, keakraban, kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti ini. Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :
1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian, dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar pertandingan persahabatan olahraga.
2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih berpengalaman
Tugas utama yang mendasari lahirnya Karang Taruna adalah kepedulian mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya memajukan usaha-usaha kesejahteraan. Karang Taruna menyadari secara partisipatif mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang ada sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Kepedulian Karang Taruna terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang ada di lingkungan masyarakatnya. Bentuk kegiatan maupun jenis permasalahan yang ditangani pun beragam, sesuai keadaan dan permasalahan yang menonjol di lingkungan masyarakat sekitar.
Jenis-jenis permasalahan sosial yang ditangani oleh Karang Taruna antara lain sebagai berikut :
1. Lansia
2. Anak & Keluarga
3. Fakir Miskin
4. Tuna Sosial
5. Penyandang Cacat
6. Kenakalan Remaja
7. HIV/AIDS dan NAPZA
8. Korban Bencana
Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun semakin kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang terencana dan terorganisir dengan baik. Bantuan teknis dari instansi sosial terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam mengelola kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus berikutnya, baik dalam merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan kegiatannya. Secara umum bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang mereka laksanakan di bidang UKS adalah sebagai berikut :
1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga, menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb. 3. Pendampingan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam program-program tertentu bekerjasama dengan pemerintah maupun LSM.
4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
5. Advokasi, mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam suatu program bersama yang ditujukan bagi penyelesaian masalah bersama serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara gotong royong.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas. Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2. Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan. 3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
6. Program pengembangan komoditi unggulan daerah.
Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.
Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat antara lain:
1. Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat Perabotan, dll.
2. Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang konsumen, dll.
3. Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4. Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran remaja, dll.
5. Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan, dll.
6. Tanaman pangan, palawija, tanaman hias, pembibitan, dll.
Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
1. Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak. 2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4. Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:
A. PEMBERDAYAAN
1. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung;
2. Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang memadai;
3. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan; 4. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
B. PEMBINAAN
1. Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang kompetitif.
2. Peningkatan kemampuan manajemen.
3. Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
C. PENGEMBANGAN
1. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2. Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
3. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.
Kegiatan Olah Raga, Rekreasi & Kesenian
Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para anggota baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk berinteraksi.
Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas seni dan lain sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas, keakraban, kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti ini. Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :
1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian, dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar pertandingan persahabatan olahraga.
2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih berpengalaman
TUJUAN KARANG TARUNA
Sesuai Pedoman Dasar Karang
Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar
kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk
masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha
kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung
jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam
mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai
masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga
Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk
mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam
keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna
dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi
generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat
yang memungkinkan
pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang
mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di
desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan
secara komprehensif, terpadu dan
terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)