Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)
Tugas utama yang mendasari lahirnya Karang Taruna adalah kepedulian
mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya memajukan
usaha-usaha kesejahteraan. Karang Taruna menyadari secara partisipatif
mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang ada
sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Kepedulian Karang
Taruna terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang
ada di lingkungan masyarakatnya. Bentuk kegiatan maupun jenis
permasalahan yang ditangani pun beragam, sesuai keadaan dan permasalahan
yang menonjol di lingkungan masyarakat sekitar.
Jenis-jenis permasalahan sosial yang ditangani oleh Karang Taruna antara lain sebagai berikut :
1. Lansia
2. Anak & Keluarga
3. Fakir Miskin
4. Tuna Sosial
5. Penyandang Cacat
6. Kenakalan Remaja
7. HIV/AIDS dan NAPZA
8. Korban Bencana
Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk
kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan
berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun semakin
kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang
terencana dan terorganisir dengan baik. Bantuan teknis dari instansi
sosial terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam
mengelola kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus
berikutnya, baik dalam merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan
kegiatannya. Secara umum bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang
mereka laksanakan di bidang UKS adalah sebagai berikut :
1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga, menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb.
3. Pendampingan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam
program-program tertentu bekerjasama dengan pemerintah maupun LSM.
4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
5. Advokasi, mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam
suatu program bersama yang ditujukan bagi penyelesaian masalah bersama
serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara gotong royong.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus
produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi
produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk
membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi
cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas. Salah satu
bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program
KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok
dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari
penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2. Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan
pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai
penguatan kelembagaan.
3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi,
penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan
pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai
salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat
posisi tawar.
5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster
Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan
Teknologi Tepat Guna.
6. Program pengembangan komoditi unggulan daerah.
Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi
lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya.
Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan
adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh
Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.
Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di
bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di
Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan.
Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum
bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat
antara lain:
1. Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat Perabotan, dll.
2. Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang konsumen, dll.
3. Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4. Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran remaja, dll.
5. Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan, dll.
6. Tanaman pangan, palawija, tanaman hias, pembibitan, dll.
Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
1. Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan
stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak.
2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4. Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan
berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus
dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi
tersebut adalah:
A. PEMBERDAYAAN
1. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung;
2. Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan Sentra-sentra
produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang
memadai;
3. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka mendukung
pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan
kantong-kantong kemiskinan;
4. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
B. PEMBINAAN
1. Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang kompetitif.
2. Peningkatan kemampuan manajemen.
3. Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
C. PENGEMBANGAN
1. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2. Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang didukung oleh
Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
3. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.
Kegiatan Olah Raga, Rekreasi & Kesenian
Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat akan mendorong
terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang olahraga dan
kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari
pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para
anggota baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk
berinteraksi.
Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas seni dan lain
sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas, keakraban,
kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti ini.
Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni
secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang
pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai
prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan
yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :
1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian,
dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar
pertandingan persahabatan olahraga.
2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau
latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang
lebih berpengalaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar