Sabtu, 26 Maret 2016

ARTI LAMBANG KARANG TARUNA

Sesuai dengan Surat keputusan Menteri sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, ditetapkanlah Lambang Karang Taruna sebagai berikut:
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.
MAKNA LAMBANG KARANG TARUNA

1. Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
  • Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
  • Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
  • Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
  • Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
3. Tujuh helai daun bunga bagian atas; melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja.
  • Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
  • Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
  • Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
  • Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
  • Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
  • Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur
4. Pita di bagian bawah bertuliskan "KARANG TARUNA"
Mengandung arti:
  • KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
  • TARUNA = remaja
  • Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.
5. Pita di bagian atas bertuliskan "ADITYA KARYA MAHATVA YODHA"
Mengandung arti:
  • ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
  • KARYA : Pekerjaan
  • MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
  • YODHA : Pejuang, patriot
Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil.
6. Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna
  • Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
  • Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
  • pantang mundur
  • Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti

TUGAS DAN FUNGSI KARANG TARUNA

Tugas

Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.



Fungsi

Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :

a.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.

b.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.

c.  Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.

d.  Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

e.  Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.

f.  Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

g.  Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dan

kegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

h.  Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

i.  Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

j.  Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.

USAHA DAN KEGIATAN KARANG TARUNA TUNAS BANGSA

Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)

Tugas utama yang mendasari lahirnya Karang Taruna adalah kepedulian mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya memajukan usaha-usaha kesejahteraan. Karang Taruna menyadari secara partisipatif mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang ada sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Kepedulian Karang Taruna terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang ada di lingkungan masyarakatnya. Bentuk kegiatan maupun jenis permasalahan yang ditangani pun beragam, sesuai keadaan dan permasalahan yang menonjol di lingkungan masyarakat sekitar.
Jenis-jenis permasalahan sosial yang ditangani oleh Karang Taruna antara lain sebagai berikut :
1. Lansia
2. Anak & Keluarga
3. Fakir Miskin
4. Tuna Sosial
5. Penyandang Cacat
6. Kenakalan Remaja
7. HIV/AIDS dan NAPZA
8. Korban Bencana


Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun semakin kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang terencana dan terorganisir dengan baik. Bantuan teknis dari instansi sosial terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam mengelola kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus berikutnya, baik dalam merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan kegiatannya. Secara umum bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang mereka laksanakan di bidang UKS adalah sebagai berikut :


1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga, menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb.
3. Pendampingan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam program-program tertentu bekerjasama dengan pemerintah maupun LSM.
4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
5. Advokasi, mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam suatu program bersama yang ditujukan bagi penyelesaian masalah bersama serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara gotong royong.


Usaha Ekonomi Produktif (UEP)

Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas. Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2. Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan.
3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
6. Program pengembangan komoditi unggulan daerah.

Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.

Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat antara lain:

1. Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat Perabotan, dll.
2. Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang konsumen, dll.
3. Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4. Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran remaja, dll.
5. Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan, dll.
6. Tanaman pangan, palawija, tanaman hias, pembibitan, dll.

Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :

1. Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak.
2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4. Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.

Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:


A. PEMBERDAYAAN

1. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung;
2. Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang memadai;
3. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
4. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.

B. PEMBINAAN

1. Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang kompetitif.
2. Peningkatan kemampuan manajemen.
3. Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.


C. PENGEMBANGAN

1. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2. Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
3. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.


Kegiatan Olah Raga, Rekreasi & Kesenian

Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para anggota baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk berinteraksi.

Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas seni dan lain sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas, keakraban, kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti ini. Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain :


1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian, dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar pertandingan persahabatan olahraga.
2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih berpengalaman










TUJUAN KARANG TARUNA

Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi  Sosial  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas  dasar  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:

 
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a.  Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.  Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.  Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
d.  Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.  Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f.  Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan
pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g.  Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  dan
terarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

MARS KARANG TARUNA

Mars Karang Taruna

Lirik Lagu Mars Karang Taruna
Kami pemuda pemudi Indonesia
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia
Karang Taruna milik kita semua
Pengemban amanat bangsa tercinta
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa
Semoga Tuhan selalu bersama kita
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua
Dibawah panji Karang Taruna
Kami pemuda pemudi Indonesia
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia
Karang Taruna milik kita semua
Pengemban amanat bangsa tercinta
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa
Semoga Tuhan selalu bersama kita
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua
Dibawah panji Karang Taruna 2x

Bersatu.......
Berpadu......
Bersama...... Karang Taruna.
 

Pertemuan Rutin Karang Taruna
  Rapat (conference atau meeting) merupakan alat/media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka dan sangat penting, diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah untuk  mendapatkan mufakat melalui musyawarah  untuk pengambilan keputusan. Jadi rapat merupakan bentuk komunikasi yang dihadiri oleh beberapa orang untuk membicarakan dan memecahkan permasalahan tertentu, dimana melalui rapat berbagai permasalahan dapat dipecahkan dan berbagai kebijaksanaan organisasi dapat dirumuskan
       Pertemuan rutin karang taruna diselenggarakan setiap satu bulan sekali yaitu malam minggu terakhir pada akhir bulan. malam minggu sengaja di pilih untuk perttemuan karna kebanyakan dari anggota kami masih dalam jenjang pendidikan atau sekolah, dan memang malam minggu biasanya waktu yang yang tepat karna libur akhir pekan. pertemuan rutin karang taruna diselengarakan bergantian atau keliling di setiap rw di dusun citomo, dusun citomo memiliki 5 RW dan 19 RT
      Pertemuan rutin Karang taru a dihadiri oleh seluruh anggota karang taruna yang terbagi di setiap RW masing masing, selain itu juga di hadiri oleh dewan pembina, majlis pertimbangan karang taruna serta ketua wilayah setempat (RW/RT). 
      Pertemuan rutin karang taruna membahas tentang program kerja di masing masing bulannya, sesuai program kerja yang sudah disepakati. mulai dari bidang usaha kesejahteraan sosial, pendidikan dan pelatihan, pengembangan giat olahraga, dll...